BARRU - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Infonesia (KSPSI) Kabupaten Barru Saifullah, SS., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Koperasi KSPPS Bhakti Huria Syariah Barru dan KSP Budi Luhur Mandiri Barru, yang telah melunasi dan membayar full Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh karyawannya.
Ketua KSPSI Barru Saifullah mengatakan, sesuai surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI terkait THR., maka seluruh perusahaan atau PT., wajib membayar THR karyawannya 100 persen.
Menurut Saifullah yang akrab dipanggil Bang Ipul secara khusus menyampaikan apresiasi kepada dua KSP yaitu KSPPS Bhakti Huria Syariah Barru dan KSP Budi Luhur Mandiri Barru yang telah melaksanakan surat edaran Menaker RI.
"Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada kedua Koperasi tersebut yang mana telah melaksanakan kewajibannya sesuai edaran Menaker membayat full THR seluruh karyawannya", kata Bang Ipul kepada Warta.co.id, di kantor KSPPS Bhakti Huria Syariah, Kompleks Plaza Mattirowalie Barru, Rabu (27/4/2022).
Sementara itu, Pimpinan KSPPS Bhakti Huria Syariah Barru Rahmat Hidayat membeberkan bahwa koperasi yang dipimpinnya ini mempekerjakan sebanyak 10 orang dan semua THR karyawan sudah dibayar lunas seratus persen.
"Alhamdulillah, kami telah membayarkan THR karyawan sesuai edaran Menaker dan dibayar 100 persen", tutup Rahmat.
(Ahkam)