BARRU - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Barru saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) sejumlah kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa (Pemdes) Cilellang, kecamatan Mallusetasi, kabupaten Barru.
Tindakan ini dilakukan setelah adanya aduan dari Ketua JNI dan keluhan warga serta sorotan dari kalangan penggiat LSM terkait adanya dugaan kesalahan dalam pengelolaan anggaran dana desa Cilellang.
Berdasarkan aduan masyarakat ada dua kegiatan Pemdes Cilellang yang diduga merugikan keuangan negara, yakni proyek Green House Hidroponik yang terbengkalai serta rabat beton yang berjalan 3 bulan sudah terkelupas dan berdebu yang memakai anggaran Dana Desa tahun 2024.
Kepala unit (Kanit) Tipikor Polres Barru Ipda Zulfikar A.M, SH yang dikonfirmasi diruang kerjanya pada Kamis (5/12/2024) mengatakan bahwa pihaknya telah merespon aduan dari masyarakat terkait sejumlah kegiatan fisik dana desa Cilellang.
Menurut Zulfikar, untuk sementara Unit Tipikor Polres Barru telah melakukan Pulbaket terkait pengaduan ini.
"Insyaallah Unit Tipikor Polres Barru proaktif dan bekerja profesional terkait kegiatan-kegiatan yang terindikasi merugikan keuangan negara, " ujarnya.