BARRU - Polres Barru melaksanakan Apel Gelar Pasukan OPS Zebra 2021 yang dipimpin Waka Polres Barru Kompol Edy Sumantry, S.Sos., MH, mewakili Kapolres Barru, di halaman Polres Barru Jl. Cakalang, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Senin (15/11/2021).
Apel tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kab. Barru Drs. Andi Jalil Mappiare (mewakili Bupati Barru), Pabung Kodim1405 Parepare Mayor Inf. Halik. Kadis Kesehatan Kab. Barru, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP Kab. Barru, Kasi Ops Pemadam Kebakaran, Para PJU Polres Barru, Para Kapolsek jajaran Polres Barru, Kepala Puskesmas Padongko.
Peserta apel terdiri dari 1 Pleton pasukan TNI, 1 Pleton pasukan Sat Lantas, 1 Pleton pasukan gabungan Polres Barru, 1 Pleton pasukan Satpol PP/ Damkar, 1 Pleton pasukan Dishub, 1 Pleton pasukan Dinkes.
Waka Polres Barru, Kompol Edy Sumantry menjelaskan bahwa, permasalahan dibidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurutnya, perkembangan transportasi juga telah masuk pada era digital, dimana operasionalnya order angkutan publik sudah berada dalam genggaman ( cukup menggunakan handphone ) modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari moderinasi transportasi tersebut.
Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri khusunya Polantas diharapkan untuk1. Mewujudkan dan memelihara keamnanan dan ketertiban serta kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar Lantas) 2. Meningkatkan kualitas kepatuhan sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas3. Membangun budaya tertib berlalu lintas.
"Polri telah menetapkan kalender operasional kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun, operasi zebra tahun 2021 merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang natal 2021 dan tahun baru 2022 ditengah pandemi corona virus disease (covid-19) dengan mengutamakan caraz bertindak persuasif edukatif humanis terhadap pelaku pelanggar laku lintas dan pelanggar protokol kesehatan", ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, operasi Kepolisian mandiri kewilayahan zebra 2021, dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021, secara serentak di seluruh indonesia
"Dalam melaksanakan tugas dilapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan, Utamakan faktor keamanan dengan memedomani standar operasional prosedur yang ada, Hindari pungli dan tindakan yang menjadi trigger ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri, Lakukan tugas operasi zebra secara profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dan kontra produktip dari Masyarakat", tegas Wakapolres Barru.
(Red)