BARRU - Setelah Palanro dan Takkalasi kini Kepala Pasar Mangkoso Andi Arman yang menerima (SK) Surat Keputusan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan di Kantor Pasar Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru pada Kamis (27/1/2022).
Ditandai dengan Penyerahan (SK) Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan maka seluruh petugas pasar Mangkoso mampu meningkatkan kinerja dalam pengelolaan khususnya retribusi pasar.
Usai penyerahan SK., Kepala Pasar Mangkoso Andi Arman
mengatakan, pasar merupakan salah satu sumber (PAD) Pendapatan Asli Daerah oleh karena itu hendaknya dikelola secara baik, profesional dan diharapkan seluruh anggota dapat bersinergi.
"Kami harap segenap petugas pasar Mangkoso senantiasa menjaga kekompakan antara satu dengan yang lainnya", kunci Andi Arman.
Turut hadir dalam penyerahan (SK) Kepala Pasar Mangkoso, Dinas Koprasi (Hj. Ros), Anggota Polsek Soppeng Riaja (AIPDA Kesnal Suryaning), Petugas Kolektor Bulanan (Buseri), (Rahmaeni), Security Pasar Mangkoso (Baharuddin), dan Petugas Kolektor harian (Nurjamila S.Sos).
(Red)