Awal Tahun, Polres Barru Ungkap 3 Kasus Narkoba

    Awal Tahun, Polres Barru Ungkap 3 Kasus Narkoba
    Kasi Humas Polres Barru AKP. Sutarno

    BARRU - Awal tahun 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barru berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

    Hal tersebut diungkapkan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto melalui Kasi Humas AKP. Sutarno saat ditemui diruang kerjanya, pada Rabu (18/1/2023).

    "Tiga kasus tersebut terungkap setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan selama beberapa waktu. Dalam kasus tersebut, 5 orang tersangka telah diamankan di Mapolres Barru", kata Sutarno.

    Adapun kasus tersebut menurut Sutarno yaitu kasus pertama dengan tersangka berinisial AN dan IR yang di amankan di kelurahan Mangempang, kecamatan Barru pada 1 Januari 2023, dengan barang bukti 2 sachet sabu,  

    Kasus kedua dengan tersangka berinisial AS yang diamankan di kelurahan Sumpang Binangae, kecamatan Barru, pada 13 Januari 2023, dengan barang bukti 1 sachet sabu.

    Kasus ketiga dengan tersangka berinisial IS dan MH yang diamankan didesa Siawung, kecamatan Barru, pada 14 Januari 2023, dengan barang bukti 1 sachet sabu.

    "Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Resnarkoba Polres Barru", ungkap Sutarno.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Berantas Narkoba Awal Januari 2023, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Bupati Barru Kembali Tinjau Progres Pembangunan Masjid Raya Barru, Tegas ke Kontraktor !
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami