Diinformasikan, Sat Lantas Polres Barru Buka Gudang Parkir Kendaraan Sitaan

    Diinformasikan, Sat Lantas Polres Barru Buka Gudang Parkir Kendaraan Sitaan

    BARRU - Diinformasikan kepada masyarakat bahwa Sat Lantas Polres Barru memanfaatkan momentum Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober untuk umumkan ke publik, kebijakan untuk Pengurusan dan Pengeluaran Barang Bukti kendaraan roda 4 maupun roda 2 yang pernah terlibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu tahun 2010 s/d 2020, serta dinyatakan telah lengkap berkas administrasi pada unit Laka Sat Lantas Polres Barru.

    Melihat lokasi penyimpanan kendaraan barang bukti yang kurang memadai dan rencana pelaksanaan pemusnahan barang bukti, maka Sat Lantas Polres Barru memberikan kesempatan bagi pengendara atau keluarga dari pengendara kendaraan yang pernah terlibat peristiwa kecelakaan lalu lintas dalam wilayah Kab. Barru dan dinyatakan telah selesai, untuk menyiapkan identitas diri serta identitas kendaraannya untuk selanjutnya berkoordinasi dengan jajaran Sat Lantas Polres Barru, selambat lambatnya 3 hari setelah diumumkannya informasi ini.

    Tertanda 

    Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barru 

    AKP H. Abd. Samad, SH.

    (Red)

    Barru Sulsel
    Warta.co.id

    Warta.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Didukung Anggota DPR RI Hasnah Syam, NasDem...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Tinjau Jalannya Seleksi CPNS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke-112 Muhammadiyah
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami