Dipanitiai SAPMA Barru, Pasar Hoyahoya RMT Kacau

    BARRU - Beredar Video Berdurasi 1 menit 37 detik pertengkaran pembayaran antara panitia pasar malam dengan pedagang di seblah timur Alun alun kota Barru, kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel. Rabu (24/8/2022).

    Video beredar di beberapa sosial media menunjukkan kekacauan manajemen pengelolaan dan perjanjian keuangan antara pihak pelaku dengan pihak pengelola

    Kacau, Pasar malam ini di kemudi oleh ketua SAPMA Barru Budi bekerjasama dengan RMT yang di manajemen oleh Rahmat yang diberikan izin dari pemerintah kabupaten Barru.

    Menurut Kepala Kesbangpol Barru Drs. Anshar Tahir beberapa Minggu yang lalu bahwa izin pasar malam RMT bekerjasama SAPMA Barru memiliki izin selama satu bulan.

    Dalam video tersebut nampak sejumlah orang memperjuangkan nasib perjanjian awalnya sepertinya pelaku usaha dan ada satu orang sibuk menjelaskan ngocor tak ada pangkal ujungnya pada video yang dikirim ke group WAG umum WARTA BARRU yang dibuat oleh Ketua DPD JNI Barru Hasyim.

    Ketua DPC Ormas Laki Andi Agus Gengkeng mengomentari video yang kita ketahui ternyata sudah viral disejumlah sosmed dan juga di WAG Warta Barru.

    "Bersenang senang dulu baru bertengkar", cuitan Andi Agus ketua DPC Ormas Laki Barru dan juga satu perahu pada dunia jurnalistik DPD JNI Barru. Rabu (24/8/2022). 

    (JNI)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    BAZNAS Barru Salurkan Bantuan ke Mustahik...

    Artikel Berikutnya

    Hasnah Syam dan BKKBN Sosialisasi Percepatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hasbi Syamsu Ali Apresiasi Musda KKLR Kota Palopo, Beri Selamat untuk Jamaluddin Nawir yang Terpilih Ketua
    Progres Baru 75 Persen, Bupati Minta Kontraktor Percepat Penyelesaian Mesjid Raya Barru 
    Ikuti Lomba Cipta Puisi Wija To Luwu 2025 dalam Rangka HPRL ke-79 dan HUT KKLR ke-69
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami