BARRU - Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Barru Andi Agus Gengkeng menyoroti rumitnya pengurusan atau pelayananan administrasi terkait domisili penduduk, di Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Andi Agus mengatakan bahwa banyak keluhan dari masyarakat terkait pengurusan surat keterangan (Suket) Domisili.
"Banyak warga Coppo yang ber KTP diluar Barru, terpaksa harus mengambil Domisili dari Kelurahan lain oleh karena susahnya pengurusan dikantor Kelurahan Coppo, " kata Andi Agus via WhatsApp pada Jumat (27/8/2021).
Sementara menurut Lurah Coppo H. Yusuf saat dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa memang Suket domisili tidak dikeluarkan di Kelurahan ini.
"Tidak ada suket Domisili disini, " singkat H. Yusuf.
Padahal menurut Andi Agus dikelurahan lain yang ada dikecamatan Barru tetap mengeluarkan Suket Domisili, sehingga warga sangat kecewa Suket Domisili yang diminta ternyata Surat Pernyataan Pribadi yang dibuatkan.
Salah seorang warga Coppo yang tidak mau disebutkan namanya dan ingin memperpanjang kreditnya disalah satu pembiayaan, dan harus ada tanda tangan Lurah, diminta lagi untuk urus Surat Keterangan Ahli Waris oleh Lurah Coppo, hal ini menurut warga sangat mempersulit bagi yang membutuhkan dana segar untuk usahanya.
"Olehnya itu, kami dari Ketua Ormas LAKI DPC. Barru, mewakili masyarakat mohon kepada pihak terkait turun tangan membenahi hal ini, karena kami sebagai warga Masyarakat merasa sangat dipersulit oleh kebijakan pak Lurah, " tutupnya.