Muh. Ahkam Jayadi
Muh. Ahkam Jayadi
  • Nov 23, 2021
  • 2123

Dugaan Penyalahgunaan Dana BPNT Barru, Jaksa Bidik Oknum Korda dan Pejabat Dinsos 

BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan beberapa oknum termasuk oknum Korda inisial SI dan Oknum Pejabat JH yang disebut ikut terlibat dalam kasus dugaaan penyalahgunaan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Barru tahun 2019/2020.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Barru Ardi Suryanto SH. MH., didampingi Kasi Pidsus Andi Ardiaman SH dan Kasi Intel Ahmad Sauki SH., dalam konferensi persnya, di Kantor Kejari Barru, pada Senin (22/11/2021), mengatakan bahwa Kejari Barru saat ini masih terus melakukan pendalaman semua oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Jadi, Kejari saat ini sudah menetapkan 4 orang tersangka. Namun penyidikan belum final dan kita masih terus melakukan proses pemeriksaan. Kalau ada bukti yang mengarah kepada yang disebutkan di media, maka pasti akan dilakukan pendalaman", ujar Ardi Suryanto dihadapan awak media.

Kajari Ardi Suryanto menjelaskan bahwa modus dari dugaan korupsi BPNT ini adalah para pendamping kecamatan melakukan penggesekan atau pencairan kartu KKS ganda KPM sebanyak 530 KKS.

"Nilai kerugian negara dalam kasus ini sebanyak Rp. 500 juta rupiah", terang Ardi.

Kajari menambahkan bahwa, para tersangka ini tidak ditahan dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan selama pemeriksaan kooperatif, tidak ada tanda tanda akan melarikan diri dan tidak ada tanda yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.

"Dana BPNT ganda yang sudah digesek sebagian sudah terpakai dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Para tersangka dijerat UU Tipikor pasal 1 dan 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 20 tahun", jelasnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Barru, Andi Ardiaman SH., menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Terkait oknum pejabat JH dan Korda SI yang disebut ikut terlibat masih terus dilakukan pendalaman", tutupnya.

(Ahkam)

Bagikan :

Berita terkait

MENU