Hasnah Syam Hadiri Sosialisasi Perbub No 70 Tentang SPM PAUD

    Hasnah Syam Hadiri Sosialisasi Perbub No 70 Tentang SPM PAUD

    BARRU - Bunda Pendidikan Usia Dini (PAUD) Kabupaten Barru, drg. Hj. Hasnah Syam MARS., menghadiri kegiatan sosialisasi Perbup Nomor 70 Tahun 2021 tentang SPM PAUD satu tahun pra SD yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, di Aula Diknas Barru, Jumat (31/12/2021).

    Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Ketua POKJA Bunda PAUD Kab. Barru drg. Hj. Ulfah Nurul Huda MARS, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Barru A. Adnan Azis, dan Kepala Bidang PNF Disdik Barru H. M. Arkil Hafid, S. Ag, M. Pd.

    Saat memberikan sambutan, Hasnah Syam yang kini duduk di Komisi IX DPR RI fraksi NasDem mengurai bahwa pendidikan menjadi salah satu skala perioritas pembangunan, sebagaimana termaktub dalam program pemerintah, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan. Sebagai upaya membumikan hal tersebut, Kementerian pendidikan dan kebudayaan harus berusaha meningkatkan capaian pada program-program perioritas pemerintah di bidang pendidikan dan kebudayaan.

    Menurutnya, berbagai upaya telah ditempuh untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan dengan pelayanan pendidikan merata dan berkualitas, termasuk di dalamnya pendidikan anak usia dini.

    "Untuk mencapai keseluruhan harapan pembangunan pendidikan anak usia dini, memerlukan tahapan, program, serta upaya yang terencana, terarah dan sistematis salah satunya melalui sosialisasi Perbup Nomor 70 Tahun 2021 tentang SPM PAUD satu tahun pra SD", ujarnya.

    Dijelaskan, salah satu perwujudan program PAUD secara bertahap diupayakan melalui pencapaian yang berstandar pada standar pelayanan minimal. 

    Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah nomor : 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal dan ditindak lanjuti dengan diterbitkannya peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor : 32 tahun 2018 tentang standar tekhnis pelayanan minimal pendidikan.

    Standar pelayanan minimal yang selanjutnya disingkat SPM pendidikan adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal.

    SPM pendidikan ditetapkan dan diterapkan berdasarkan perinsip :Kesesuaian kewenangan;Ketersediaan;Keterjangkauan;Kesinambungan;Keterukuran; danKetepatan sasaran

    "SPM PAUD ini adalah sebagai acuan dalam memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara khususnya di Kab. Barru tanpa diskriminasi yang didasarkan atas SPM tersebut terkhusus kepada pendidikan anak usia dini di Kabupaten Barru", ungkap Hasnah Syam yang juga Ketua PKK Barru.

    Lebih lanjut dikatakan, kebijakan atau program yang harus terpenuhi bagi anak usia dini berdasarkan standar pelayanan minimal ini adalah terpenuhinya perlengkapan dasar peserta didik pada pendidikan anak usia dini meliputiBuku gambarAlat mewarnai (krayon)Pakaian seragam.

    "Oleh karena itu, mari kita jadikan inspirasi SPM PAUD ini kepada semua stakeholder pemerhati pendidikan PAUD di Kab. Barru untuk meningkatkan layanan dan akses pendidikan anak usia dini yang berkualitas bertumpu kepada berbagai kemampuan dari berbagai potensi sumber dayanya, hendaklah juga terus menguatkan motivasi dan kemampuan untuk menjadi yang terbaik dalam mewujudkan setiap aspek yang dinyatakan dalam SPM serta memupuk rasa keyakinan dan kepercayaan, bahwa segala yang ditargetkan dalam SPM dapat diwujudkan sebaik-baiknya", terang Hasnah Syam.

    (Ahkam/Andri)

    Barru Sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Barru Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh bersama Kapolres Barru dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    DPD II KNPI Barru Berikan Dukungan Penuh pada Konfercab PMII Cabang Barru untuk Perkuat Kepemudaan
    Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali: Perlu Sinergitas Semua Pihak Wujudkan DOB Luwu Tengah
    Ketua DPD II KNPI Barru Edi Hadiri Konfercab Ke-VIII PMII
    PP IPMIL Luwu Gelar FGD, Bahas Prospek Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah

    Ikuti Kami