BARRU - Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si ikuti Video Converence bersama Kepala Kantor BPN Barru, Daud Wijaya Sitorus, SP, M.Si serta pejabat Pemda Barru dan perwakilan masyarakat penerima sertifikat di Lantai VI, Menara Kantor Bupati Barru, Rabu (22/9/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia karena beberapa kegiatan sertifikat tanah di alokasikan di Kabupaten Barru.
"Saya berharap seluruh masyarakat Barru yang mendapatkan hak akses berupa sertifikat kepemilikan lahan, terutama pada program TORA agar senantiasa memanfaatkan lahannya dengan baik dan tepat guna, " pesan Bupati Barru.
Berdasarkan data, pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebanyak 3.125 bidang, Program Lintor (lintas Sektor) sebanyak 350 bidang, dan program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) sebanyak 3.300 bidang, yang pada kesempatan ini diserahkan sebanyak 1.101 sertifikat, secara simbolis.
"Penyerahan sertifikat retribusi tanah merupakan salah satu dari program reforma agraria dengan tujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, " Ucap Bupati Barru
Kemudian, bersama Kepala Kantor BPN Barru, dilakukan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada 6 orang masyarakat di antaranya kelurahan Tuwung, Desa Lompo Tengah, Desa Pattapa, Desa Pujananting, Desa Mattirowalie dan Desa Anabanua.
Bupati juga berpesan kepada pimpinan SKPD yang masuk dalam tim gugus tugas reforma agraria, yang diantaranya yakni camat dan kepala desa, agar memberikan perhatian khusus dan membuat program kerja yang dapat mendukung secara penuh.
Sebelumnya, melalui Video Converence, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terkait sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria.
"Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang fresh betul yang berasal dari tanah negara, hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, " sebut Presiden Jokowi.
Terhitung secara nasional, diserahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten kota di mana 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi.
Hal ini, sebagai komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.
(Red/Humas Barru)