Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Kesra Barru

    Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Kesra Barru

    BARRU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru masih terus menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola bagian Kesra Setda Barru tahun anggaran 2021-2022.

    Kajari Barru melalui Kasipidsus Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Senin (10/10/2022) mengatakan bahwa, kasus ini masih dalam proses penyidikan.

    Menurutnya, kasus ini masih terus didalami dan sejumlah saksi telah dipanggil menghadap di Kejari untuk memberikan keterangan.

    “Benar, kasus ini sementara proses penyidikan dan masih tetap berjalan, kemudian sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangan", kata Ardiaman.

    Dalam perkembangannya, pihak Kejari sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru. Dan sampai saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka.

    "Belum ada tersangka, masih sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru", jelas Ardiaman.

    (Ahkam/Hs)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Sehari, Anggota DPR RI Hasnah Syam Tuntaskan...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Tes Tertulis Bacakades, Suardi Saleh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Majelis Taklim SD Plus Al-Ashri Bahas Resolusi 2025 dan Rampingkan Struktur Pengurus
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Kenali Pentingnya Memeriksakan Mata Secara Rutin untuk Menjaga Kesehatan Penglihatan
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami