Pemkab Barru Siapkan Langkah Penanganan Anak Tidak Sekolah

    Pemkab Barru Siapkan Langkah Penanganan Anak Tidak Sekolah

    BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru memprioritaskan langkah penanganan terhadap anak yang tidak sekolah.

    Hal itu, dikemukan oleh Sekda Abustan saat membuka pelatihan pendataan PASTI BERAKSI (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Kolaborasi), di Aula Kantor Bappelitbangda Barru, Senin (19/9/2022).

    "Kegiatan ini harus menjadi prioritas, selain membantu pemerintah juga menjadi daya dukung dalam menemukan solusi bagi anak yang tidak sekolah sebagai kolaborasi bersama untuk melakukan pendataan nantinya, " kata Abustan dihadapan para peserta advokasi, sosialisasi, dan pelatihan.

    Menurut Abustan, hal ini berdasarkan pergub No.71/2020 melalui sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat (SIPBM).

    Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel merilis jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih cukup tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, jumlah anak tidak sekolah pada usia 7-18 tahun di Sulsel sebesar 163.940 orang. 

    "Sehingga kami berharap sejumlah desa yang ikut dalam advokasi pelatihan pendataan anak tidak sekolah berbasis aksi kolaborasi bisa benar-benar diikuti dengan baik. Sehingga pencanangan program ini nantinya bisa menjadi bahan masukan bagi Pemda Barru dan juga mendukung upaya program yang akan dilaksanakan kedepan", ujar Abustan.

    Diketahui, agenda tersebut atas pelaksanaan Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone dengan mencangkup lima Kabupaten diantaranya Sinjai, Tana Toraja, Soppeng, Maros dan Barru dengan melibatkan sejumlah desa di Kabupaten Barru sebagai sasaran program yakni Desa Pacekke, Desa Tompo, Desa Lasitae dan Desa Cilellang.

    (Ahkam/Asriadi)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Hasnah Syam dan Kemenkes Sosialisasi Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Program PAUD Berkualitas, Legislator...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Majelis Taklim SD Plus Al-Ashri Bahas Resolusi 2025 dan Rampingkan Struktur Pengurus
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Kenali Pentingnya Memeriksakan Mata Secara Rutin untuk Menjaga Kesehatan Penglihatan
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami