BARRU - Aksi saweran atau bagi-bagi uang yang terekam kamera ponsel diacara kampanye pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Barru nomor urut 3 Ina-Abustan menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat Barru.
Video aksi saweran itupun tersebar luar dan viral dimedia sosial. Aksi bagi-bagi uang atau saweran tersebut terjadi saat Paslon Ina-Abustan melakukan kampanye tatap muka, didusun Ance, desa Corawali, kecamatan Tanete Rilau, Kamis malam 31 Oktober 2024.
Setelah viral, sang Penyawer dalam video berinisial MU menyampaikan langsung klarifikasi kepada Jurnalis warta.co.id melalui sambungan telefon, pada Jumat malam (1/11/2024).
MU dalam keterangannya mengakui, penyawer dalam video tersebut adalah dirinya dan bukan Paslon yang bagi-bagi uang. Dirinya menyebut bahwa aksi saweran atau bagi-bagi uang dilokasi kampanye tersebut dilakukan untuk membahagian teman yang lagi joget.
"Aksi saweran ini, saya lakukan sebagai bentuk kegembiraan sekaligus untuk membahagiakan teman-teman. Dan bukan Paslon Ina-Abustan yang bagi-bagi uang", ungkap MU.
Terkait dengan viralnya video tersebut, Ketua HMI cabang Barru Hendra menyebut, bahwa apa yang terjadi dalam video itu sungguh sangat tidak terpuji dan diduga ada unsur pelanggaran Pilkada.
Pasalnya kata Hendra, hal itu sudah mengarah kepada money politik karena dilakukan saat pelaksanaan kegiatan kampanye Paslon bupati dan wakil Bupati.
"Ini sangat menggangu situasi Pilkada dan disaat gencar-gencarnya seluruh stakeholder menyuarakan penolakan politik uang (Money politic), justru dilakukan secara terang-terangan oleh salah satu Paslon", ungkapnya.
Baca juga:
Pengumuman PT Diana Jaya Barru
|
"Kami mendesak kepada Bawaslu Barru untuk segera menindak lanjuti hal ini. Jangan sampai terkesan ada pembiaran", imbuh Hendra.