PPKM Sulsel Level 2, Kabidhumas: Jajaran Polda Sulsel Bakal Terus Sosialisasi Disiplinkan Prokes

    PPKM Sulsel Level 2, Kabidhumas: Jajaran Polda Sulsel Bakal Terus Sosialisasi Disiplinkan Prokes
    Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan

    BARRU - Pemerintah pusat resmi mengumumkan bila PPKM di seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel turun level menjadi level 2. Meski begitu aparat Kepolisian meminta masyarakat tidak melakukan euforia berlebihan atau malah abai pada penerapan prokes.

    Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menegaskan, Polda Sulsel dan seluruh jajaran tetap akan melaksanakan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat meski status PPKM di Sulsel sudah turun. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peningkatan angka Covid-19 di Wilayah Sulsel.

    “Meski sudah PPKM level 2, pendisiplinan prokes tetap kami lakukan. Kita pertahankan agar angka Covid tidak kembali naik, ” terang Kombes Pol E. Zulpan.

    Menurut dia, upaya sosialisasi dan patroli pendisiplinan prokes dinilai efektif untuk menekan penyebaran pandemi. Masyarakat diminta senantiasa menjaga kebersihan baik di rumah maupun masyarakat.

    Di sisi lain, kerja sama dengan TNI, pemkot juga terus dilaksanakan demi mencegah Covid-19 optimal. “Patroli juga terus dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di malam hari, ” ungkap perwira melati tiga itu.

    Pihaknya berharap, upaya yang dilakukan ini mampu menjaga angka Covid-19 tidak kembali melonjak. Sehingga, level PPKM di Wilayah Sulsel mampu bertahan di level 2, bahkan turun ke level rendah lagi.

    “Dalam mengatasi pandemi ini, butuh peran serta seluruh masyarakat. Kesadaran menjadi kunci utama untuk menekan penyebaran Covid-19, ” katanya.

    Diketahui, Pemerintah pusat menetapkan Kota Makassar beserta 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Makassar turun menjadi PPKM level 2 setelah sebelumnya menerapkan PPKM level 4.

    Penerapan PPKM level 2 di Kota Makassar beserta 17 Kabupaten/Kota lainnya di Sulsel tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021, tepatnya dipoin kesatu huruf T. Instruksi itu diteken di Jakarta pada Senin (20/9/2021) lalu.

    Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, angka kesembuhan Sulsel saat ini berada dikisaran 96, 63 persen, lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 96 persen. Sementara, angka kematian Sulsel juga terus menurun yakni di angka 2, 04 persen, lebih rendah dibandingkan nasional 3, 4 persen dengan positivity rate 0, 65 persen.

    (Red)

    Warta.co.id

    Warta.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Barru Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

    Artikel Berikutnya

    DPD JNI Barru Ucapkan Selamat Kepada Pemkab...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke-112 Muhammadiyah
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami