Praktik Prostitusi Makin Marak, Kasat Reskrim Polres Barru: Ini Penjelasannya!

    Praktik Prostitusi Makin Marak, Kasat Reskrim Polres Barru: Ini Penjelasannya!

    Barru –Seorang mucikari ditangkap Kepolisian Resor Barru (Polres Barru) atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi mobile.

    Mucikari yang berinisial IA (54) tersebut diamankan di sebuah warung kopi Desa Siawung Kecamatan Barru Kabupaten Barru pada Jumat (04/08/2023).

    Saat melakukan siaran pers pada Selasa (08/08/2023) di Polres Barru, Kasat Reskrim AKP Doris Hadiana menyebut tersangka IA menawarkan jasa perempuan pekerja seks kepada orang lain dengan tarif hingga tiga 300 ribu rupiah sekali kencan. Selain menyediakan PSK tersangka juga menyewakan kamar bagi para pelanggan yang datang ke lokasi.

    “Tersangka ini menyewakan kamar dan mendapat keuntungan dari setiap transaksi yang dilakukan pelanggannya” ungkap perwira yang pernah bertugas di Polres Maros tersebut.

    Kasat reskrim mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangannya, tersangka sudah menjalankan praktik tersebut kurang lebih dua bulan terakhir dengan mempekerjakan 3 orang perempuan.

    “Berdasarkan keterangan tersangka, sudah menjalankan praktik ini sekitar dua bulan sebelum dilakukan pengungkapan” jelas AKP Doris.

    Tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdangangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Selain itu juga diancam dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Satreskrim Polres Barru Tangkap Pelaku TPPO...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Tangkap Mucikari Prostitusi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan
    Polres Barru Siapkan 180 Personel Amankan Kampanye Terbuka
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami