BARRU - Terkait pemberhentian dua staf desa Cilellang, kecamatan Mallusetasi, kabupaten Barru berinisial M da Y, Kepala Desa (Kades) Perawati H. Sukiman angkat bicara.
Ditemui di kawasan kota Barru, pada Sabtu siang (18/2/2023), Perawati mengklarifikasi isu pemberhentian itu. Menurutnya, pemberhentian dua staf tersebut bukan tanpa alasan.
"Kami memberhentikan dua staf tersebut karena berdasarkan evaluasi kinerja yang kami lakukan beberapa hari, yang bersangkutan tidak bisa bekerjasama dengan kami selaku Kades", kata Perawati mengklarifikasi.
Selain tidak bisa bekerjasama lanjut Perawati, yang bersangkutan juga dianggap tidak bekerja secara maksimal dalam hal pelayanan.
"Kami selaku Pemerintah Desa berupaya untuk mempersembahkan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Dan tentunya semua itu dapat terwujud jika seluruh perangkat desa beserta staf bisa bersikap loyal kepada pimpinan", ujar Perawati.
(Ahkam)