Soal Tarif Parkir, Ini Penjelasan Pihak RSUD Barru dan Management Smart Parking

    Soal Tarif Parkir, Ini Penjelasan Pihak RSUD Barru dan Management Smart Parking
    Suasana audience wartawan JNI Barru bersama Pihak RSUD Barru dan Managemen Smart Parking

    BARRU - Sejumlah wartawan yang tergabung di perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Barru audience dengan pihak rumah sakit dan pengelola parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barru.

    Dalam audience tersebut, dibahas terkait adanya komplain dari penjaga pasien terhadap biaya pembayaran parkir. Namun, diketahui ternyata keluarga pasien tersebut tidak melakukan registrasi.

    Menurut pelaksana sistem di RSUD Barru Muh. Hatta, SKM. M.Kes., dan pihak pengelola parkir bahwa keduanya sudah melalukan rapat koordinasi terkait adanya informasi miring masalah tarif smart parking.

    "Kita sudah lakukan rapat koordinasi masalah pelayanan dan tarif smart parking bahwa tarif parkir di RSUD mekanismenya sesuai regulasi pada peraturan Bupati (Perbub) nomor 38 tahun 2017, " kata Muh Hatta saat diskusi bersama anggota JNI Barru, Ruang pertemuan RSUD Barru, Selasa (02/11/2021).

    Penting diketahui bahwa regulasi parkir antara RSUD Barru dengan tempat parkir lainnya berbeda dan Pihak pengelola parkir RSUD Barru tetap mengutamakan keamanan kendaraan pengunjung dan pegawai.

    "Sistem keamanan kendaraan diarea parkir RSUD Barru tetap dilakukan dengan baik, " lanjut Muh Hatta.

    Muh Hatta mengingatkan kepada pengunjung yang keluar masuk RSUD Barru agar melakukan registrasi dan pihaknya telah menyiapkan kartu untuk penjaga pasien dan melaporkan ke pihak smart parking.

    "Saya berharap kepada pihak BLUD dan pihak ketiga dan pihak smart parking harus konsisten dengan dengan kontrak yang disepakati, " terang Muh Hatta.

    Ditempat yang sama, pihak smart parking Andi Hidayat mengurai bahwa kita harus menyadari bahwa smart parking pertama di Barru yaitu di RSUD Barru.

    "Portal ini cukup membantu sistem keamanan kendaraan pengunjung dan salah satunya juga membangun Barru dengan tarif 24 jam bagi yang jaga pasien hanya Rp.5000 roda dua dan Rp.10.000 roda empat", kata Andi Hidayat.

    Sangat penting hal ini dianalisa dengan cerdas bahwa adanya smart parking di RSUD mengajarkan kita terbiasa gunakan portal seperti yang ada di kota-kota besar.

    (Red)

    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sulsel Inisiasi Pendampingan Psikologis...

    Artikel Berikutnya

    Akselerasi Vaksinasi di Aceh, Kapolri Minta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    DPD II KNPI Barru Berikan Dukungan Penuh pada Konfercab PMII Cabang Barru untuk Perkuat Kepemudaan
    Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali: Perlu Sinergitas Semua Pihak Wujudkan DOB Luwu Tengah
    Ketua DPD II KNPI Barru Edi Hadiri Konfercab Ke-VIII PMII
    PP IPMIL Luwu Gelar FGD, Bahas Prospek Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah

    Ikuti Kami