Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Satreskrim Polres Barru Lidik Peredaran Pakaian Bekas Impor

    Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Satreskrim Polres Barru Lidik Peredaran Pakaian Bekas Impor
    Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H.

    BARRU - Menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri terkait importasi pakaian bekas, Kepolisian Resor (Polres) Barru Polda Sulsel saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya pakaian bekas impor yang beredar di wilayah hukum Polres Barru.

    Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barru AKBP. Dodik melalui Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H., yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Selasa (21/3/2023) menjelaskan bahwa pihaknya menindak lanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri melalui serangkaian penyelidikan.

    Menurut perwira pertama Polri yang baru seminggu bertugas di Polres Barru ini bahwa, saat ini anggotanya sudah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya gudang penyimpanan pakaian bekas impor.

    "Anggota kami sudah turun melakukan penelusuran dan penyelidikan dilapangan sebagai respon dan tindak lanjut instruksi Presiden Jokowi", katanya. 

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Camat Barru Andi Hilmanidah Mediasi Pedagang...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Terbatas Bersama Presiden, Kapolri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Pohon Tumbang Sebabkan Kerusakan Mobil dan Pipa Induk PDAM di Barru
    Satgas Yonif 715/Mtl Brantas Buta Huruf
    1 Mobil Xenia Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Didesa Lipukasi Barru
    Tanah Adat yang Hilang Terjual Di Kabupaten Barru

    Ikuti Kami