Dinas PTSP Barru Bersama Satpol dan TNI Tinjau Lokasi Tambang Ilegal Yang Dikelola Ridwan di Tanete Riaja

    Dinas PTSP Barru Bersama Satpol dan TNI Tinjau Lokasi Tambang Ilegal Yang Dikelola Ridwan di Tanete Riaja
    Lokasi tambang ilegal yang dikelola Ridwan di Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel

    BARRU - Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kabupaten Barru melaksanakan peninjauan lokasi tambang galian C di kampung Sumpang dengeng, Lingkungan Maruala, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel. Rabu (31/3/2021).

    Lokasi tambang galian C tersebut dikelola oleh Ridwan warga Desa Kading yang diketahui melakukan penambangan ilegal tanpa izin.

    Hal ini merupakan tindak lanjut laporan dan berita lembaga Dewan Perwakilan Daerah Jurnalis Nasional Indonesia (DPD JNI) kabupaten Barru.

    Pemantauan ini dihadiri Kasi Pengaduan Pengendalian dan Pengawasan Perijinan dan Non Perijinan Kab barru Andi Jaya. SE. M.Si, Kasi Pemantauan dan Pengawasan PM Indra. SE. M. Si, Ka Trantib Sat Pol PP barru Usman, Kepala Bidang Tata lingkungan hidup barru H. Muhidding, Staf Camat Tanete riaja Jamaluddin, Babinsa Koramil 1405-08/ Kel. Lompo riaja Serka Abdul Razak.

    Pengelola tersebut diberikan surat teguran oleh dinas terkait saat dilokasi penambangan.

    "Sdr Ridwan dalam hal ini selaku pengelola lokasi di berikan surat teguran yang pertama dan terakhir dan tidak di perbolehkan lagi menambang selama belum ada ijin dari pihak terkait, "ucap anggota TNI yang hadir dilokasi sekitar pukul 13:00 wita.

    BARRU - Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kabupaten Barru melaksanakan peninjauan lokasi tambang galian C di kampung Sumpang dengeng, Lingkungan Maruala, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel. Rabu (31/3/2021).

    Lokasi tambang galian C tersebut dikelola oleh Ridwan warga Desa Kading yang diketahui melakukan penambangan ilegal tanpa izin.

    Hal ini merupakan tindak lanjut laporan dan berita lembaga Dewan Perwakilan Daerah Jurnalis Nasional Indonesia (DPD JNI) kabupaten Barru.

    Pemantauan ini dihadiri Kasi Pengaduan Pengendalian dan Pengawasan Perijinan dan Non Perijinan Kab barru Andi Jaya. SE. M.Si, Kasi Pemantauan dan Pengawasan PM Indra. SE. M. Si, Ka Trantib Sat Pol PP barru Usman, Kepala Bidang Tata lingkungan hidup barru H. Muhidding, Staf Camat Tanete riaja Jamaluddin, Babinsa Koramil 1405-08/ Kel. Lompo riaja Serka Abdul Razak.

    Pengelola tersebut diberikan surat teguran oleh dinas terkait saat dilokasi penambangan.

    "Sdr Ridwan dalam hal ini selaku pengelola lokasi di berikan surat teguran yang pertama dan terakhir dan tidak di perbolehkan lagi menambang selama belum ada ijin dari pihak terkait, "ucap tim yang meninjau dilokasi sekitar pukul 13:00 wita.

    (Hasyim)

    Sulsel Barru
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Berikutnya

    IPTU (Purn) Abd Razak Tutup Usia, Sejumlah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan
    Polres Barru Siapkan 180 Personel Amankan Kampanye Terbuka

    Ikuti Kami