MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengapresiasi Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu dan para donatur yang terus konsisten dalam gebyar bansos gotong royong ini.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19, aksi tolong menolong dan bahu membahu sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat disekitar, apalagi dilakukan dengan berkesinambungan, ” ungkap E. Zulpan di Makassar, pada Selasa (14/9/2021).
Diketahui, Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, S.I.K, M.H. menyerahkan Bantuan Sosial Gebyar Bansos Gotong-Royong Polres Tana Toraja bersama masyarakat donatur, Senin (13/09/2021) di Dusun Buntu Toraya, Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban warga Masyarakat akibat Pandemi Covid-19 yang berada di Lembang Batualu dan Lembang Batualu Selatan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tana Toraja menyerahkan Bansos kepada Camat Sangalla Selatan selaku Pemerintah Yunus Sollu, SE., selanjutnya secara simbolis kepada masing-masing perwakilan warga yakni Kepala Lembang Batualu Fajar Londong Allo dan Kepala Lembang Batualu Selatan Pradyan Rizky Londong Allo dan selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat penerima Bansos.
Selain itu, Kapolres Tana Toraja juga menyerahkan Bantuan Kepedulian terhadap Lembaga dan organisasi Sinode Gereja Toraja diwakili oleh Ketua Bidang I Pelayanan Bpk. Pdt. Dr. Alfred Anggui, S.th, M.th., dan juga kepada Gereja Toraja Jemaat Rante Pasilo Batualu Selatan
“Bantuan tersebut sangat berarti di tengah kesulitan yang mereka alami, nantinya akan diberikan kepada masyarakat Tana Toraja, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19, ” jelasnya
E. Zulpan juga mengingatkan kepada masyarakat, jangan ragu ataupun sungkan melakukan komunikasi kepada aparat untuk meminta kembali bantuan sosial apabila akan habis maupun sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk diketahui bantuan sosial dari Polres Tana Toraja bertajuk Gebyar Bansos Gotong Royong.
Gebyar bansos ini telah digelar sejak 4 September lalu. Gerakan ini menyasar warga yang terdampak langsung penerapan PPKM akibat pandemi Covid-19.
(Red/Bidhumas Polda Sulsel)