Satgas Penanganan Covid-19 Barru Wajibkan Kartu Vaksin Syarat Pelayanan Antigen Gratis

    Satgas Penanganan Covid-19 Barru Wajibkan Kartu Vaksin Syarat Pelayanan Antigen Gratis

    BARRU - Satuan Tugas Covid 19 Barru mewajibkan untuk memperlihatkan kartu vaksin jika hendak mendapat layanan antigen, hal itu di ungkapkan Staf Sekretariat Satgas Covid 19 Gunawan Yunus, Rabu (13/10/2021).

    “Mulai Rabu 13 Oktober 2021, Syarat Pengambilan Antibody, Antigen gratis di Satgas Barru, wajib memperlihatkan kartu Vaksin, ” ungkapnya.

    sehingga, lanjutnya bagi yang belum divaksin, Satgas telah menjadwaljan kegiatan vaksin.

    “Satgas Barru akan membuka Vaksinasi pada Senin sampai Sabtu, mulai pukul 9 sampai jam 14 siang” katanya.

    Satgas Covid 19 terus melakukan layanan vaksinasi yang dilanjutkan di Puskesmas.

    (Red)

    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Kasat Lantas Polres Barru dan Kapolsek Tanete...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Barru bersama Satgas Covid-19 Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan
    Polres Barru Siapkan 180 Personel Amankan Kampanye Terbuka

    Ikuti Kami