BARRU - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Barru Syahrul Ramdhani beserta Pengurus DPD NasDem Kabupaten Barru menyerahkan bantuan Sembako bagi para korban kebakaran di Kampung Sayye, Kelurahan Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, pada Kamis (13/1/2022).
Diketahui musibah kebakaran yang terjadi pada Senin 10 Januari 2022 lalu, sekira pukul 08.30 Wita., menelan korban jiwa dan menghanguskan dua rumah panggung milik warga dan dua rumah lainnya mengalami kerusakan sedang.
Korban kebakaran tersebut masing masing bernama La Tihe bersama enam anggota keluarga dimana satu meninggal dunia Hj. Nuraeni 80 tahun, kondisi rumah habis, H. Borahima, satu jiwa yang juga kondisi rumah habis, Amirullah, dua jiwa dengankondisi rumah rusak sedang dan Anwar lima jiwa dengan kondisi rumah rusak sedang.
Baca juga:
Tony Rosyid: Gagal Dipukul, Anies Dirangkul
|
Ketua Fraksi NasDem DPRD Barru Syahrul Ramdhani usai menyerahkan bantuan kepada para korban mengatakan, pemberian bantuan kepada korban kebakaran di Mangkoso ini adalah wujud NasDem Peduli.
Menurutnya, kegiatan ini juga adalah berkat dukungan dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, drg. Hj. Hasnah Syam MARS.
"Partai kami adalah partai yang bekerja sosial untuk masyarakat. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban para korban kebakaran", ucap Syahrul Ramdhani yang dikenal ramah dan bersahaja dalam kesehariannya.
Sementara itu, Camat Soppeng Riaja Charly S. Pitcher, S.STP. M.Si., yang hadir mendampingi warganya menerima bantuan berterima kasih dan bersyukur atas bantuan yang di salurkan oleh DPD NasDem Barru.
Hal ini merupakan wujud kepedulian Partai yang dipimpin Ir. H. Suardi Saleh M.Si., sekaligus Bupati Barru ini memiliki kepekaaan dalam membantu warga yang mengalami musibah kebakaran di Mangkoso.
"Terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kami sampaikan kepada Ketua Fraksi NasDem DPRD Barru dan segenap Pengurus DPD NasDem", ucapnya disambut haru para korban kebakaran.
Penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Pengurus DPD NasDem Barru yakni H. Bahtiar Sappewali, H. M. Takbir, H. Syamsu Muhadi dan Muhammad Bahri
(Ahkam)