Muh. Ahkam Jayadi
Muh. Ahkam Jayadi
  • Sep 30, 2021
  • 5660

BAPAN Sulsel Soroti Hasil Survei DLH Barru Terkait Aktifitas Tambang Galian C di Lanrae Nepo Barru

BARRU - Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN) DPD Sulawesi Selatan menyoroti data hasil survei dan peninjauan lahan tambang milik pengusaha M Rustan HL yang di duga bermasalah. 

Menurut Andi Djuraid Rauf selaku Kepala Badan LI BAPAN DPD Sulsel bahwa hasil investigasi BAPAN terkait titik kordinat diduga kuat memang ada pelanggaran.

"Mengenai Titik Kordinat memang benar diluar titik Koordinat dan Izin yg dimiliki saudara Rustam tidak sesuai dengan dokumen yang dimiliki sebagai persyaratan keluarnya ijin tambang dan saya pertanyakan langsung dengan saudara Rustam siapa yang membuatkan dokumen? dia mengatakan oknum DLH", ujar Andi Djuraid saat dihubungi, pada Kamis (30/9/3021).

Kata dia, tidak ditemukan pelanggaran tapi kenyataan dilapangan kerusakan sawah, kebun, dan lahan masyarakat rusak.

"Masyarakat keberatan dengan adanya kegiatan tambang tersebut, karena tidak ada persetujuan dari masyarakat sekitar dan terkait tanda tangan yang di buat untuk persetujuan masyarakat di duga palsu", ungkap Andi Djuraid

"Masak ada ijin bisa keluar sedangkan titik kordinatnya hanya 100 meter dari pemukiman masyarakat saya kira DLH lebih Mengetahui aturan yang jelas serta ini dilakukan oknum DLH", tandasnya.

Andi Djuraid menambahkan, berdasarkan pengaduan masyarakat sekitar tambang, masyarakat keberatan adanya penambangan dilokasi tersebut dan pihaknya siap untuk melakukan pendampingan hukum.

"Memang sudah benar DLH melakukan survei mengenai lokasi titik kordinat, tapi seharusya DLH juga melihat kondisi sekitar tambang dan dampak lingkungannya yang terjadi dan keluhan masyarakat sekitar yang tidak menginginkan adanya tambang Tersebut", tegasnya.

(Red)

Bagikan :

Berita terkait

MENU