Bupati Barru Ikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Resiko Secara Virtual

    Bupati Barru Ikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Resiko Secara Virtual

    BARRU--Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si mengukuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Resiko Dalam Perizinan Tambang dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2021 secara virtual di Barru Smart Centre, Rabu 1/12/2021.

    Seminar ini dilaksanakan di kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai lokasi pelaksanaan yang diikuti oleh Seluruh Kabupaten/Kota Se-Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Kaltim dan Kalut.

    Kegiatan yang menjadi rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia dibuka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri  dengan mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.

    Dalam sambutannya Ketua KPK, menyampaikan,  Bangsa ini dilanda bancana alam dan non alam terdiri dari  narkoba, terorisme dan radikalisme dan korupsi.

    "Korupsi adalah kejahatan yang tak bisa ditelorir karena merugikan negara, untuk itu jangan melakukan korupsi." pesan Ketua KPK kepada seluruh Peserta.

    Firli Bahuri menyampaikan Salah satu untuk mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan, menjamin keberlasungan program pembangunan nasional,  

    Lebih lanjut Ketua KPK menyampaikan, Apa itu Korupsi ?(UU No.31 / 1999 Jo.UU No.20 / 2001 ) (EXTRAORDINARY CRIME) Korupsi adalah Kejahatan serius, Negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi, Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan ( Corruption is a Crime Against Humanity), ujarnya

    Ia juga menyampaikan peran penting Kepala Daerah, Yaitu: Mewujudkan tujuan Negara, Menjamin stabilitas politik dan keamanan,  menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, menjamin keberlangsungan Program Pembangunan Nasional.

    Dirinya juga menambahkan bahwa Pemberantasan Korupsi dilaksanakan dengan 3 pendekatan, yaitu : Pendidikan Masyarakat sebagai core business, KPK disamping pencegahan juga penindakan.

    Dengan demikian maka pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan yaitu : Pendekatan pendidikan Masyarakat (public education approach). Pendekatan Pencegahan (Preventif approach). Pendekatan Penindakan (Law enforcement approach).

    (Hms/M.Kadri)

    M.Kadri

    M.Kadri

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Barru Hadiri Tasyakuran Aqiqah...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru H. Suardi Saleh Terima Delegasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Polda Sulsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penaburan 10 Ribu Benih Ikan di Makassar

    Ikuti Kami