DPD JNI Barru Ajak Seluruh NGO Kawal Kasus Penyalahgunaan Dana Insentif Pegawai Sara

    DPD JNI Barru Ajak Seluruh NGO Kawal Kasus Penyalahgunaan Dana Insentif Pegawai Sara

    BARRU - Seluruh pengurus yang tergabung di Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) meminta kerjasamanya kepada Non Governmental Organization (NGO) Barru kawal proses hasil penyelidikan tersangka kasus Penyalahgunaan dana Insentif Pegawai sara di kabupaten Barru.

    Penyalahgunaan dana insentif pegawai Sara tahun anggaran 2021-2022 dibagian Kesra Setda Barru sudah terang benderang adanya pelaku akan ditersangkakan oleh jaksa di Kejari Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.

    "Menurut informasi dari salah seorang jaksa di kejari Barru bahwa tersangka direncanakan akan diumumkan Minggu depan olehnya itu mari kita kawal proses jadi tersangkanya pelaku, jangan sampai hanya seorang saja yang memikul beban kasus ini, "kata ketua pengurus JNI Barru. Kamis (01/12/2022).

    Dana yang disalahgunakan Menurut kacamata hasil investigasi JNI didalamnya diduga jelas ada pelaku utama dan pelaku ikut terlibat dalam pencairan serta pelaku ikut membantu gunakan dana yang disalahgunakan.

    "Ketika hal itu benar adanya, apa kata dunia jika hanya satu orang yang di tersangkakan, " tutupnya dengan ekspresi tersenyum.

    (JNI)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Selasa Pekan Depan, Jaksa Umumkan Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Milad Bupati Barru ke 66, Begini Doa dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Majelis Taklim SD Plus Al-Ashri Bahas Resolusi 2025 dan Rampingkan Struktur Pengurus
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Kenali Pentingnya Memeriksakan Mata Secara Rutin untuk Menjaga Kesehatan Penglihatan
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami