BARRU - Seluruh pengurus yang tergabung di Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) meminta kerjasamanya kepada Non Governmental Organization (NGO) Barru kawal proses hasil penyelidikan tersangka kasus Penyalahgunaan dana Insentif Pegawai sara di kabupaten Barru.
Penyalahgunaan dana insentif pegawai Sara tahun anggaran 2021-2022 dibagian Kesra Setda Barru sudah terang benderang adanya pelaku akan ditersangkakan oleh jaksa di Kejari Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Menurut informasi dari salah seorang jaksa di kejari Barru bahwa tersangka direncanakan akan diumumkan Minggu depan olehnya itu mari kita kawal proses jadi tersangkanya pelaku, jangan sampai hanya seorang saja yang memikul beban kasus ini, "kata ketua pengurus JNI Barru. Kamis (01/12/2022).
Dana yang disalahgunakan Menurut kacamata hasil investigasi JNI didalamnya diduga jelas ada pelaku utama dan pelaku ikut terlibat dalam pencairan serta pelaku ikut membantu gunakan dana yang disalahgunakan.
"Ketika hal itu benar adanya, apa kata dunia jika hanya satu orang yang di tersangkakan, " tutupnya dengan ekspresi tersenyum.
(JNI)