Wajib Dibaca, Ini Penjelasan Kabag Kesra Barru Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Oleh AR

    Wajib Dibaca, Ini Penjelasan Kabag Kesra Barru Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Oleh AR
    Saat Kabag Kesra Barru Menjelaskan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Oleh AR

    BARRU - Dugaan penyalahgunaan dana insentif Imam Mesjid, Guru Mengaji, Pegawai Syara' tahun anggaran 2021-2022 memasuki tahap penyidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru. 

    Hal ini disampaikan Kasipidsus Kejari Barru Andi Ardiaman, SH., dalam keterangan persnya kepada awak media.

    Terkait hal itu, Kabag Kesra Setda Barru Dr. Irham Jalil angkat bicara. Menurut Irham, dugaan penyalahgunaan ini sama sekali tidak diketahui olehnya. Dugaan penyalahgunaan ini dilakukan oleh salah seorang stafnya berinisial AR yang mana pada saat itu AR selaku bendahara pembantu bagian Kesra.

    "Dugaan ini mulai terungkap setelah pembayaran insentif Imam Mesjid, Pegawai Syara', Guru mengaji dan Marbot mesjid untuk kecamatan Pujananting triwulan keempat tahun anggaran 2021 mulai tersendat. Nilai anggaran itu kurang lebih 500 juta rupiah", kata Irham saat ditemui diruang kerjanya pada Jumat (19/8/2022).

    Menurut Irham, setelah mengetahui adanya kejanggalan terkait insentif ini, pihaknya mendesak kepada AR untuk segera mengembalikan dana insentif yang diduga disalah gunakan.

    "Setelah didesak, AR ternyata tidak mampu mengembalikan uang tersebut, akhirnya saya sebagai atasannya berupaya dan menggunakan uang pribadi untuk mengembalikan uang yang disalah gunakan oleh AR", terangnya.

    Jelas dan penting diketahui perbuatan AR bekerjasama dengan E menyalahgunakan dana tersebut tanpa seizin atasan langsung di bagian kesra Setda Barru.

    Saat ini kata Kabag Kesra Irham Jalil, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kejari Barru.

    "Kami sangat kooperatif mengikuti proses hukum di Kejari Barru terkait kasus ini", tutup Irham.

    Hingga berita ini diterbitkan inisial AR dan E pihak pewarta belum sempat konfirmasi berhubung belum dapat nomor WA atau Telepon keduanya.

    (JNI)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Penyalahgunaan Insentif Pegawai Syara,...

    Artikel Berikutnya

    Hasnah Syam dan BKKBN Sosialisasi Percepatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kenali Pentingnya Memeriksakan Mata Secara Rutin untuk Menjaga Kesehatan Penglihatan
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Belasungkawa Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali Mengenang Sosok HM Alwi Hamu
    Semarak HPRL-79: KKLR Sulsel Rawat Spirit Perjuangan WTL Lewat Ramah Tamah dan Baksos Kesehatan
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

    Ikuti Kami