Diduga Terlibat, BPI KPNPA RI Sulsel Minta Kejari Barru Periksa "SI" Oknum Korda BPNT

    Diduga Terlibat, BPI KPNPA RI Sulsel Minta Kejari Barru Periksa "SI" Oknum Korda BPNT
    Korwil Sulsel BPI KPNPA RI, Amiruddin

    BARRU - Kejari Barru telah menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Barru tahun 2019/2020.

    Keempat tersangka itu adalah pendamping kecamatan, masing-masing berinisial AB, AM, RL dan MS.

    Menanggapi penetapan tersangka oleh Kejari Barru tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) Sulsel BPI KPNPA RI., Amiruddin merasa ada yang ganjil. Pasalnya, pihak yang dijadikan tersangka hanya 4 orang pendamping.

    Sementara menurut Amiruddin, pendamping BPNT di kabupaten Barru terdiri dari 7 orang, dan hanya 4 orang yang dijadikan tersangka padahal seluruh pendamping secara bersama-sama melaksanakan perintah dari Korda BPNT Sulsel berinisial "SI".

    Kata dia, pendamping itu hanyalah suruhan dari oknum koordinator daerah (Korda) Provinsi Sulsel.

    "Begitupun "SI" oknum Korda Sulsel yang memerintahkan untuk mengumpulkan, menggesek dan membelajakan kepada KPM tidak dijadikan sebagai tersangka, olehnya itu, kami meminta kepada pihak Kajari Barru untuk tidak tebang pilih dalam kasus ini, semua yang terindikasi terlibat harus di proses dan dihukum, terutama oknum Kordanya inisial "SI", ujar Amiruddin, pada Sabtu (20/11/2021).

    Sementara itu, Oknum Korda Sulsel "SI" yang disebut ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Saat dihubungi, telefon seluler SI tidak aktif.

    (Red)

    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Legislator NasDem Hasnah Syam Gelar Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh Terima Kunjungan Rektor Institut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan
    Polres Barru Siapkan 180 Personel Amankan Kampanye Terbuka
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami